Sebelum mengetahui tujuan berpolitk dalam Islam terlebih dahulu kita mengetahui apa itu politik menurut Islam. Definisi politik dari sudut pandang Islam adalah sebuah upaya untuk mengaturan urusan-urusan (kepentingan) umat baik dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum-hukum Islam. Pelakunya bisa negara (khalifah) maupun kelompok atau individu rakyat.
Rasulullah saw bersabda:
“Adalah Bani Israel, para Nabi selalu mengatur urusan mereka. Setiap seorang Nabi meninggal, diganti Nabi berikutnya. Dan sungguh tidak ada lagi Nabi selainku. Akan ada para Khalifah yang banyak” (HR Muslim dari Abu Hurairah ra).
Hadits diatas dengan tegas menjelaskan bahwa Khalifahlah yang mengatur dan mengurus rakyatnya (kaum Muslim) setelah nabi saw. hal ini juga ditegaskan dalam hadits Rasulullah:
“Imam adalah seorang penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya”.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa tujuan berpolitik dalam Islam sungguh sangat mulia yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Menegakkan agama dan merealisasikan perhambaan kepada Allah Tuhan semesta alam
seperti diterangkan dalam surah al – syura ayat 13 yang artinya
“Tegakkanlah pendirian agama, dan janganlah kamu berpecah belah atau berselisihan pada dasarnya”. Berat bagi orang-orang musyrik (untuk menerima ugama tauhid) yang engkau seru mereka kepadanya. Allah memilih serta melorongkan sesiapa yang dikehendakiNya untuk menerima agama tauhid itu, dan memberi hidayah petunjuk kepada agamaNya itu sesiapa yang rujuk kembali kepadaNya (dengan taat).”
(Surah al-Syura: 13)
Diterangkan juga dalam surah al – hajj ayat 41 yang artinya
“Iaitu mereka (umat Islam) yang jika Kami berikan mereka kekuasaan memerintah di bumi nescaya mereka mendirikan sembahyang serta memberi zakat, dan mereka menyuruh berbuat kebaikan serta melarang dari melakukan kejahatan dan perkara yang mungkar. Dan (ingatlah) bagi Allah jualah kesudahan segala urusan.”
(Surah al-Hajj: 41)
- Menegakkan keadilan
Tujuan Islam berpolitik yaitu untuk merealisasikan keadilan dengan seluas-luasnya serta mewujudkan satu umat yang berdiri di atas kebaikan dan keadilan, yaitu umat yang mampu membenarkan yang benar dan mampu membatil yang batil sehingga menjadikan masyarakat yang penuh dengan etika terutama dalam hal politik. Melindungi orang ramai daripada kezaliman serta menegakkan keadilan di atas muka bumi ini merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh risalah Islam dari segi kemasyarakatan. Firman Allah S.W.T.:
Maksudnya: “Kamu (wahai umat Muhammad) adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan bagi (faedah) umat manusia, (kerana) kamu menyuruh berbuat segala perkara yang baik dan melarang daripada segala perkara yang salah (buruk dan keji), serta kamu pula beriman kepada Allah (dengan sebenar-benar iman). Dan kalaulah Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) itu beriman (sebagaimana yang semestinya), tentulah (iman) itu menjadi baik bagi mereka. (Tetapi) di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka: orang-orang yang fasik.”
(Surah Ali ‘Imran: 110)
Dengan demikian Maka umat Islam yang terjun ke dalam politik harus benar - benar meluruskan niatnya demi untuk mencapai kesejahteraan hidup rakyat banyak yang dipimpin atau diwakilinya sehingga mereka yang terjun didalamnya tidak terjebak ke dalam praktek politik koruptif yang hanya berpihak kepada pemegang modal dan tidak pernah memikirkan kebutuhan hidup orang banyak yang semakin menyengsarakan hidup mereka.
No comments:
Post a Comment