Islam merupakan
agama yang fleksible, eksistensinya dapat diterima dan dapat diterapkan pada
kondisi zaman kapanpun. Sebagai bukti bahwa islam itu fleksible, bila dilihat
dari sejarah perkembanganya di indonesia, Islam begitu cepat berkembang dan
mampu bersaing dengan doktrin agama yang telah ada jauh sebelum Islam datang. Realisasinya
begitu banyak kerajaan Islam yang ada di indonesia dan mampu merangkul berbagai
suku, ras serta golongan tertentu yang ajaranya jelas berbeda. Dengan kegigihan
dan kesabaran para penyiar aga islam waktu itu, maka terwujudlah Islam dapat
merambah berbagai suku, ras serta golongan yang nantinya seiring dengan zaman
terwujudlah kesatuan bangsa yaitu bangsa Indonesia. Hal itu terjadi tidak lain
karena pengaruh para pejuang Islam yang tidak lari dari tujuan agama Islam ada
di muka bumi yaitu agama yang rahmatal
lil ‘alamin. Ajaran itulah yang membuat para pemuka Islam untuk membuat
idiologi – idiologi tertentu untuk diajarkan serta di sebar luaskan pada era
sejarah hingga saat ini.
Seiring dengan
perkembangan zaman, Islam semakin berkembang dan mempunyai pengaruh yang
signifikan hinga pada ahirnya muncullah sebuah perkumpulan dan gerakan hingga
terbentuklah komponen bangsa ini untuk mendirikan organisasi – organisasi
politik Islam sebagai wadah baru yang mampu menampung aspirasi aspirasi rakyat.
Setelah itu barulah muncul pemikiran ideologis Islam. sekitar
tahun 1930-an Munculnya MIAI, GAPI, dan lain-lain dalam Majelis Rakyat
Indonesia (MRI) misalnya, telah memunculkan ide-ide masa depan Indonesia, yaitu
tuntutan Indonesia berparlemen. Pemikiran ideologis itu misalnya muncul dalam
bentuk yang sangat sederhana. Seorang juru bicara MIAI, Wiondoamiseno,
mendukung Indonesia berparlemen dengan catatan bahwa parlemen itu harus "berlandaskan
Islam" tanpa menjelaskan apa maksudnya. pemikiran ideologis ini muncul
lebih sistematik ketika GAPI menyusun suatu memorandum mengenai konstitusi
Indonesia masa depan, MIAI mengatakan bahwa ia mendukung rencana GAPI dengan
mengharapkan agar kepala negara Indonesia adalah beragama Islam. Akan tetapi Menjelang kemerdekaan Indonesia, perdebatan dalam Badan Penyelidik
melibatkan pemimpin Islam pada perdebatan sengit tentang konstitusi negara.
Kompromi yang membawa kepada kemenangan Islam hampir saja diraih bila saja
tidak ada upaya-upaya lobbyingI yang dilakukan Muhammad Hatta dengan pemimpin
Islam untuk merelakan penghapusan "tujuh kata" dalam Mukaddimah UUD
1945. Penghapusan tujuh kata yang penting dan diperdebatkan secara mendalam itu
hanya dihadapi dengan "kepentingan keutuhan nasional".
Pada perkembangan berikutnya,
kekuatan ideologis Islam menempatkan posisinya pada kedudukan partai politik
Islam yang ternyata tidak membawa perubahan kualitatif apapun dalam
perkembangan Indonesia modern. Kehadiran partai politik Islam di masa setelah
kemerdekaan selalu ditandai dengan beragamnya aspirasi politik dari
"partai-partai Islam", sehingga pada gilirannya partai politik Islam
itu berjalan sendiri-sendiri hingga keadaan saat ini. Umat Islam saat ini tidak mau dikendalikan oleh
partai manapun termasuk pasrtai yang berasaskan islam. Hal itu terjadi karena peran ulama dalam berbagai kekuatan politik dan peran kemasyarakatan
merupakan fenomena baru setelah era partai Islam memudar yang mampu membawa
kekuatan idiologi – idiologi politik Islam yang independent tanpa ikut campur tangan partai manapun
termasuk partai yang berasaskan islam. Dengan begitulah umat Islam akan menjadi
kekuatan politik yang mampu menjaga keutuhan kemerdekaan indonesia tanpa
pengaruh idiologi – idiologi politik di luar Islam Indonesia. Karena Islam
Indonesia sangat berbeda denga Islam lain. Islam Indonesia yang kultural yang
sangat menjunjung nilai – nilai dan budaya pribumi serta menjaga idiologi yang islami untuk dijadikan pegangan hidup serta menjaga etika dalam berpolitik untuk menjunjung nilai kebangsaan yaitu bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment