Politik dalam pandangan Islam dikenal dengan istilah “siyasah” yang berarti
pengaturan masalah keummatan dengan hukum – hukum Islam. Politik tidak hanya diorientasikan kepada kekuasaan karena
ia hanya berfungsi sebagai sarana untuk menyempurna pengabdian kepada Allah
semata. Bahkan Islam menentang adanya penguasaan mutlak seorang manusia atas
manusia yang lain, karena yang demikian ini bertentangan dengan doktrin Islam
yaitu bahwa tiada tuhan yang hak di sembah selain Allah. Doktrin inilah yang
telah membebaskan manusia dari segenap thaghut (tiran). Sehingga, kekuasaan
manusia yang menentang hukum-hukum Allah adalah tidak sah. Ini menunjukkan
bahwa kekuasaan tertinggi ialah kekuasaan Allah Sementara, manusia pada
dasarnya sama sekali tidak memiliki kekuasaan. Doktrin itulah yang dijadikan dasar
sekaligus batasan – batasan akan kekuasan yang dimiliki seseorang di dunia.
Politik, realitanya
pasti berhubungan dengan masalah mengatur urusan rakyat baik oleh negara maupun
rakyat. Sehingga definisi dasar menurut realita dasar ini adalah netral. Hanya
saja tiap ideologi (kapitalisme, sosialisme, dan Islam) punya pandangan
tersendiri tentang aturan dan hukum mengatur sistem politik mereka. Dari
sinilah pengertian politik menurut pandangan islam sejatinya mengandung
pandangan hidup tertentu untuk kemaslahatan umat dan tidak lagi “netral”.
Rasulullah saw bersabda:
“Adalah Bani Israel, para Nabi selalu mengatur urusan mereka. Setiap seorang Nabi meninggal, diganti Nabi berikutnya. Dan sungguh tidak ada lagi Nabi selainku. Akan ada para Khalifah yang banyak” (HR Muslim dari Abu Hurairah ra).
Hadits diatas dengan tegas menjelaskan bahwa Khalifahlah yang mengatur dan mengurus rakyatnya (kaum Muslim) setelah nabi saw. hal ini juga ditegaskan dalam hadits Rasulullah:
“Imam adalah seorang penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya”.
Jadi, esensi politik dalam pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan kepada hukum-hukum Islam yang disertai dengan norma dan etika dalam perpolitik. Adapun hubungan antara politik dan Islam secara tepat digambarkan oleh Imam al-Ghazali: “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap”.
Berbeda dengan pandangan Barat politik diartikan sebatas pengaturan kekuasaan, bahkan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dari politik. Akibatnya yang terjadi hanyalah kekacauan dan perebutan kekuasaan, bukan untuk mengurusi rakyat. Hal ini bisa kita dapati dari salah satu pendapat ahli politik di barat, yaitu Loewenstein yang berpendapat “politic is nicht anderes als der kamps um die Macht” (politik tidak lain merupakan perjuangan kekuasaan).
Rasulullah saw bersabda:
“Adalah Bani Israel, para Nabi selalu mengatur urusan mereka. Setiap seorang Nabi meninggal, diganti Nabi berikutnya. Dan sungguh tidak ada lagi Nabi selainku. Akan ada para Khalifah yang banyak” (HR Muslim dari Abu Hurairah ra).
Hadits diatas dengan tegas menjelaskan bahwa Khalifahlah yang mengatur dan mengurus rakyatnya (kaum Muslim) setelah nabi saw. hal ini juga ditegaskan dalam hadits Rasulullah:
“Imam adalah seorang penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya”.
Jadi, esensi politik dalam pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan kepada hukum-hukum Islam yang disertai dengan norma dan etika dalam perpolitik. Adapun hubungan antara politik dan Islam secara tepat digambarkan oleh Imam al-Ghazali: “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap”.
Berbeda dengan pandangan Barat politik diartikan sebatas pengaturan kekuasaan, bahkan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dari politik. Akibatnya yang terjadi hanyalah kekacauan dan perebutan kekuasaan, bukan untuk mengurusi rakyat. Hal ini bisa kita dapati dari salah satu pendapat ahli politik di barat, yaitu Loewenstein yang berpendapat “politic is nicht anderes als der kamps um die Macht” (politik tidak lain merupakan perjuangan kekuasaan).
Dengan demikian,hubungan Islam dan politik adalah jelas keterkaitanya. Jadi jika ada umat Islam
yang berpendapat bahwa umat islam berpolitik itu kurang baik, apa lagi sampai melalaikan
diri dari aktivitas politik Islam jelas sangat keliru serta membahayanya bagi
kondisi umaat Islam sendiri. Inilah
saatnya kaum Muslim membuka mata, berjuang secara politik untuk melawan ketidak
adilan yang selama ini telah menindas mereka.
No comments:
Post a Comment